“PERMINTAAN DAN
PENAWARAN DALAM EKONOMI ISLAM”
Disusun oleh :
Nur Fuad Fadilah (11140850000039)
Hestiawati (11140850000023)
Rita Ayu Rahmawati (11140850000003)
Jurusan Perbankan Syariah
Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta
KATA PENGANTAR
Puji syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa,
karena tuntunan, rahmat, dan karunia-Nyalah kita dapat melanjutkan kehidupan
kita terutama kita tetap dapat menjalani aktivitas kita sehari-hari sebagai
seorang mahasiswa, dan oleh karena perkenalannya pula penulis dapat
menyelesaikan makalah ini sebagai bentuk tugas mata kuliah “Ekonomi Mikro
Syariah” yang dibawakan oleh Suhenda Wiranata,Dr.,ME .
Makalah ini berjudul “Permintaan dan Penawaran dalam
Ekonomi Islam” Dalam menyusun makalah ini, penulis telah berupaya semaksimal
mungkin untuk menyajikan yang terbaik sesuai kemampuan penulis. Harapannya,
semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi pembaca khususnya mahasiswa
terutama dalam menyusun makalah selanjutnya yang dapat digunakan sebagai
referensi.
Akhir kata pengantar ini penulis mengucapakan terimakasih
kepada Suhenda Wiranata,Dr.,ME. Yang telah membimbing kami dalam proses
belajar-mengajar, dan kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan
makalah ini, dan jika ada kritik dan saran yang bersifat membangun penulis akan
menerimanya sebagai bahan acuan mengoreksi diri dan kedepannya dapat menyajikan
yang lebih baik lagi dari makalah ini.
Penulis
DAFTAR ISI
Kata
Pengantar…………………………………...…………………………………....
i
Daftar
Isi………………………………...…………………………………................. ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang……………..……………...………………………………….........1
1.2 Rumusan Masalah………………………………...………………………………..1
1.3 Tujuan………………………………...…………………………………................2
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Permintaan………………………………...…………………………...3
2.2 Permintaan dalam Perspekrif
Islam………………………………...……………...3
2.3 Faktor yang Mempengaruhi Permintaan……………………………….………......4
2.4 Perbedaan
konsep permintaan antara ekonomi Islam dengan ekonomi
konvensional…………………………………………………………………..……….5
2.5
Pengertian Penawaran……………………………………………………………...6
2.6
Penawaran dalam Perspektif Islam………………………………………………...7
2.7
Faktor yang Mempengaruhi Penawaran…………………………………………...8
2.8 Perbedaan konsep permintaan
antara ekonomi Islam dengan ekonomi
konvensional…………………………………………………………………..……….9
BAB III KESIMPULAN
3.1 Kesimpulan……………………………………………………………………….11
3.2 Saran………………………………………………………………………...........11
DAFTAR
PUSTAKA………………………………………………………………...12
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Masalah
Dalam
kajian ekonomi secara mikro, pembahasan didasarkan pada perilaku individu
sebagai pelaku ekonomi yang berperan menentukan tingkat harga dalam proses
mekanisme pasar. Mekanisme pasar itu sendiri adalah interaksi yang terjadi
antara permintaan (demand) dari sisi konsumen dan penawaran (supply) dari sisi
produsen, sehingga harga yang diciptakan merupakan perpaduan dari kekuatan
masing-masing pihak tersebut.Oleh karena itu, maka perilaku permintaan dan
penawaran merupakan konsep dasar dari kegiatan ekonomi yang lebih luas.
Pandangan ekonomi Islam terhadap
permintaan, penawaran dan mekanisme pasar ini relatif sama dengan ekonomi
konvensional ,namun terdapat batasan-batasan dari hukum Islam untuk berperilaku
yang sesuai dengan aturan syariah. Dalam ekonomi islam, norma dan moral islami
yang merupakan prinsip islam dalam ber-ekonomi, merupakan faktor yang
menentukan suatu individu maupun masyarakat dalam melakukan kegiatan ekonominya
sehingga teori ekonomi yang terjadi menjadi berbeda dengan teori pada ekonomi
konvensional
Seringkali
masyarakat susah untuk membedakan teori permintaan dan penawaran dalam ekonomi
Islam dengan ekonomi konvensional, memang secara umum teori dan hukum keduanya
hamper sama, tetapi jika diperdalam akan terlihat perbedaan antara ekonomi
Islam dengan ekonomi konvensional dalam memaparkan teori permintaan dan
penawaran.
Untuk dapat mengetahui
perbedaan kedua teori tersebut, dalam
makalah ini kami menjelaskan secara
mendalam pemaparan bagian-bagian yang mana menjadi pembeda antara kedua teori
tersebut.Untuk lebih jelasnya kami membahasnya dalam
makalah
ini.
1.2 Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah yang akan dibahas dalam makalah
ini adalah sebagai berikut:
1. Apa
pengertian dari Permintaan Dan Penawaran ?
2. Apa penjelasan permintaan dan penawaran dalam Perspektif Ekonomi Islam ?
3. Faktor apa yang mempengaruhi
permintaan dan penawaran terhadap suatu barang ?
4. Seperti apakah perbedaan konsep
permintaan ?
1.3 Tujuan
Adapun tujuan penulisan dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
1.
Untuk memahami dan megetahui pengertian permintaan dan
penawaran dalam ekonomi Islam dan konvensional
2.
Untuk mengetahui faktor-faktor yang memengaruhi permitaan
dan penawaran.
3.
Menjelaskan konsep dan teori ekonomi Islam mengenai
permintaan dan penawaran
4.
Untuk mengetahui perbedaan konsep antara ekonomi Islam
dengan konvensional mengenai teori permintaan dan penawaran
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
dari Permintaan
Secara
umum permintaan adalah banyaknya jumlah barang yang diminta pada suatu pasar
tertentu dengan tingkat harga tertentu pada tingkat pendapatan tertentu .Besar
kecilnya perubahan permintaan ditentukan oleh besar kecilnya perubahan
harga.Jika ini terjadi maka berlaku perbandingan terbalik antara harga terhadap
harga permintaan dan berbanding lurus dengan penawaran.Hukum permintaan
menyatakan “bila harga suatu barang naik, maka permintaan barang tersebut
turun, sebaliknya jika harga suatu barang turun maka permintaan terhadap suatu
barang tersebut akan naik”.
Menurut
N.Gregory Mankiw dalam bukunya yang berjudul “pengantar mikro ekonomi”
menyebutkan bahwa permintaan adalah sejumlah barang yang diinginkan dan dapat
dibeli oleh pembeli.kita tahu bahwa untuk barang apapun, ada banyak hal yang
menentukan jumlah yang akan diminta pembeli, namun ketika kita menganalisis
bagaimana pasar bekerja, suatu hal yang sangat berperan adalah harga barang
tersebut.
Jumlah
permintaan barang menurun ketika harga barang naik dan meningkat ketika harga
barang turun.Hal ini berarti jumlah permintaan barang berbanding terbalik dengan
harga. Hubungan antara harga dengan jumlah permintaan ini berlaku untuk hamper
semua barang dalam ekonomi, dan dalam kenyataannya, para ekonom dimanapun
menyebut hal ini sebagai hukum permintaan. Jika hal-hal lain tetap, ketika
suatu barang naik jumlah permintaan untuk barang tersebut akan turun.
Sebaliknya ketika harga turun jumlah permintaan naik.(N.Gregory Mankiw,
Principle of Micro Economic, jilid 1, edisi Asia,Salemba Empat, Jakarta: 2012)
2.2
Konsep permintaan
dalam Perspektif Ekonomi Islam
Konsep permintaan dalam islam
menilai suatu komoditi (barang atau jasa) tidak semuanya bisa dikonsumsi maupun
digunakan, dibedakan antara yang halal dengan yang haram .Oleh karena itu,
dalam teori permintan Islami membahas permintaan barang halal, sedangkan dalam
permintaan konvensional, semua komoditi dinilai sama, bisa dikonsumsi dan
digunakan.
QS. Al
Maidah: 87-88
يَاِ
اَيُّهَا ا لَّذِ يْنَ آ مَنُوْا لَ تُحَرِّمُوا طَيِّبَتِ مَا اَحَلَّ اللهُ
لَكُمْ
وَلَاتَعْتَدُوْ,اِنَّاللهَ
لَايُحِبُّ الْمُعْتَدِيْن (87)
“Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang telah dihalalkan
bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak
menyukai orang-orang yang melampaui batas“
وَكُلُوْامِمَّا رَزَقَكُمُ اللهُ حَلَلاً
طَيِّبً,وَّاتَّقُوْاللهَ الَّذِيْ اَنْتُمْ بِهِي مُعْمِنُنَ (88)
“ Dan
makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan
kepadamu, dan bertaqwalah kepada Allah Yang kamu beriman kepada-Nya” .
Menurut
Ibnu Taimiyah, permintaan suatu barang adalah hasrat terhadap sesuatu, yang
digambarkan dengan istilah raghbah fil al-syai. Yang diartikan sebagai
Jumlah barang yang diminta.secara garis besar, permintaan dalam ekonomi Islam
sama dengan ekonomi konvensional, namun ada batasan batasan tertentu yang harus
diperhatikan oleh individu muslim dalam keinginannya. Islam mengharuskan untuk
mengkonsumsi barang yang halal lagi thoyyib. Aturan Islam melarang seorang
muslim memakan barang yang haram, kecuali dalam keadaan darurat dimana apabila
barang tersebut tidak dimakan, maka akan berpengaruh pada kesehatan muslim
tersebut.
Selain
itu, dakam ajaran Islam orang yang mempunyai banyak uang tidak diperbolehkan
membelanjakan uangnya semau hatinya.Batasan anggaran belum cukup untuk membatasi
konsumsi. Batasan lain yang perlu diperhatikan adalah seorang muslim tidak
boleh berlebihan (ishrof), dan harus mengutamakan kebaikan (maslahah)islam
tidak menganjurkan permintaan suatu barang dengan tujua kemegahan, kemewahan,
kemubadziran. Bahkan Islam memerintahkan bagi yang sudah mencapai nishab, untuk
menyisihkan dari anggarannya untuk membayar zakat, infaq, dan shodaqoh.
2.3
Faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan
Ibnu
Taimiyah dalam kitab Majmu’ Fatawa
menjelaskan, bahwa hal-hal yang mempengaruhi permintaan suatu barang antara lain:
1)
Keinginan atau selera masyarakat terhadap suatu
barang yang berbeda daan selalu berubah-ubah. Dimana ketika masyarakat telah
memiliki selera terhadap suatu barang maka hal ini akan mempengaruhi jumlah
permintaan terhadap barang tersebut.
2)
Jumlah para peminat terhadap suatu barang. Jika
jumlah masyarakat yang menginginkan barang tersebut semakin banyak, maka harga
barang tersebut akan semakin meningkat.
3)
Kualitas pembeli (al-mu’awid). Dimana
tingkat pendapatan merupakan salah satu cirri kualitas pembeli yang baik.
Semakin besar tingkat pendapatan, semakin tinggi kualitas manyarakat untuk
membeli
4)
Lemah atau kuatnya kebutuhan suatu barang.
Apabila kebutuhan terhadap suatu barang itu tinggi maka permintan terhadap barang
itu juga tinggi
5)
Cara pembayaran (tunai atau angsuran).Jika
pembelian barang tersebut dengan transaksi tunai, biasanya permintaannya lebih
tinggi
6)
Besarnya biaya transaksi. Apabila biaya
transaksi dari suatu barang rendah, maka permintaan akan meningkat
2.4
Perbedaan konsep ekonomi Islam dengan konvensional terhadap teori permintaan
Definisi dan factor-faktor yang mempengaruhi
terhadap permintaan, antara permintaan konvensional dan islam mempunyai
kesamaan. Ini dikarenakan bahwa keduanya merupakan hasil dari penelitian
kenyataan di lapangan (empiris) dari tiap-tiap unit ekonomi.
Namun terdapat perbedaan yang mendasar
diantara keduanya, diantaranya:
1.
Perbedaan utama
antara kedua teori tersebut tentunya adalah mengenai sumber hukum dan adanya
batasan syariah dalam teori permintaan islami. Permintaan islam berprinsip pada
entitas utamanya yaitu islam sebagai pedoman hidup yang langsung dibimbing oleh
Allah SWT. Permintaan islam secara jelas mengakui bahwa sumber ilmu tidak hanya
berasal dari pengalaman berupa data-data yang kemudian mengkristal menjadi
teori-teori, tetapi juga berasal dari firman-firman Tuhan (relevation), yang
menggambarkan bahwa ekonomi islam didominasi oleh variable keyakinan religi
dalam mekanisme sitemnya.
Sementara itu dalam ekonomi
konvensional filosofi dasarnya terfokus pada tujuan keuntungan dan
materialisme.Hl ini wajar saja karena sumber inspirasi ekonomi konvensional
adalah akal manusia yang tergambar pada daya kreatifitas, daya olah informasi
dan imajinasi manusia.Padahal akal manusia merupakan ciptaan Tuhan, dan
memiliki keterbatasan bila dibandingkan dengan kemampuan.
2.
Konsep
permintaan dalam islam menilai suatu komoditi tidak semuanya bias untuk
dikonsumsi maupun digunakan, dibedakan anatara yang halal maupun yang haram.
Allah terlah berfirman dalam surat Al-Maidah ayat 87-88 :
“Hai orang-orang yang
ebriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan
bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Dan makanlah makanan yang halala
lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada
Allah yang kamu beriman kepada-Nya.
Oleh karenanya dalam teori
permintaan islam membahas permintaan barang halal, barang haram, dan hubungan
antara keduanya. Sedangkan dalam permintaan konvensional, semua komoditi
dinilai sama, bisa dikonsumsi atau digunakan.
3.
Dalam motif
permintaan islam menekankan pada tingkat kebutuhan konsumen terhadap barang
tersebut sedangkan motif permintaan konvensional lebih didominasi oleh
nilai-niali kepuasan (interest). Konvensional menilai bahwa egoisme merupakan
nilai yang konsisten dalam mempengaruhi seluruh aktivitas manusia.
Permintaan islam bertujuan
mendapatkan kesejahteraan atau kemenangan akhirat (falah) sebagai turunan dari
keyakinan bahwa ada kehidupan yang abadi setelah kematian yaitu kehidupan
akhirat, sehingga anggaran yang ada harus disisihkan sebagai bekal untuk
kehidupan akhirat.
2.5 Pengertian
dari Penawaran
Teori mikro ekonomi
selalu didefinisikan oleh ahli ahli ekonomi sebagai sutau bidang studi dalam
ilmu ekonomi yang menerangkan tentang kegiatan dalam bagian bagian kecil dari
keseluruhan perekonomian, salah satunya teori penawaran.
Penawaran
(supply) dalam ilmu ekonomi adalah banyaknya barang atau jasa yang tersedia dan
dapat ditawarkan oleh produsen kepada konsumen pada setiap waktu tertentu.Jadi
penawaran dapat didefinisikan yaitu banyaknya barang yang ditawarkan oleh
penjual pada suatu pasar tertentu, pada periode tertentu, dan pada tingkat
harga tertentu.
Hukum
penawaran menerangkan apabila harga sesuatu barang meningkat, kuantitas barang
ditawar akan meningkat dan apabila harga sesuatu barang menurun, kuantitas
barang yang ditawar akan menurun. Hukum ini menunjukkan wujud hubungan positif
antara tingkat harga dan kuantitas barang yang ditawar. Hal ini disebabkan
karena harga yang tinggi member keuntungan yang lebih kepada produsen, jadi
produsen akan menawarkan lebih banyak barang. Harga yang tinggi menyebakan
produsen berpendapat barang tersebut sangat diminta oleh konsumen tetapi
penawarannya kurang di pasaran. Produsen akan menambahkan penawaran untuk
memenuhi permintaan.
Teori
penawaran yaitu teori yang menerangkan sifat penjual dalam menawarkan barang
yang akan dijual. Gerakan sepanjang dan pergeseran kurva penawaran perubahan
dalam jumlah yang ditawarkan dapat berlaku sebagai akibat dari pergeseran kurva
penawaran. Dengan kata lain definisi penawaran bsa juga dijelaskan dengan
proses atau gejala sustitusi pada umumnya sumber sumber dan teknik produksi
yang digunakan oleh seorang produsen dapat digunakan untuk memproduksi berbagai
macam dan jumlah produk.
2.6 Konsep penawaran dalamperspektifekonomi Islam
Membahas teori penawaran Islami,
kita harus kembali kepada sejarah penciptaan manusia.Bumi dan manusia tidak
diciptakan pada saat yang bersamaan.Dalam memanfaatkan alam yang telah
disediakan Allah bagi keperluan manusia, larangan yang harus dipatuhi adalah
“Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi”.Larangan ini tersebar di banyak
tempat dalam Al-Qur'an dan betapa Allah sangat membenci mereka yang berbuat
kerusakan di muka bumi.
Secara umum tidak banyak perbedaan
antara teori permintaan konvensional dengan Islami sejauh hal itu dikaitkan
dengan variabel atau faktor yang turut berpengaruh terhadap posisi penawaran.
Bahkan bentuk kurva secara umum pada hakekatnya sama. Satu aspek penting yang
memberikan suatu perbedaan dalam pespektif ini kemungkinan besar berasal dari landasan
filosofi dan moralitas yang didasarkan pada premis nilai-nilai Islam.
Yang pertama adalah bahwa Islam
memandang manusia secara umum, apakah sebagai konsumen atau produsen, sebagai
suatu objek yang terkait dengan nilai-nilai.Nilai-nilai yang paling pokok yang
didorong oleh Islam dalam kehidupan perekonomian adalah kesederhanaan, tidak
silau dengan gemerlapnya kenikmatan duniawi (zuhud) dan ekonomis (iqtishad).
Inilah nilai-nilai yang seharusnya menjadi trend gaya hidup Islamic man. Yang
kedua adalah norma-norma Islam yang selalu menemani kehidupan manusia yaitu
halal dan haram. Produk-produk dan transaksi pertukaran barang dan jasa tunduk
kepada norma ini. Hal-hal yang diharamkan atas manusia itu pada hakekatnya
adalah barang-narang atau transaksi-transaksi yang berbahaya bagi diri mereka
dan kemaslahatannya.
Namun demikian,
bahaya yang ditimbulkan itu tidak selalu dapat diketahui dan dideteksi oleh
kemampuan indrawi atau akal manusia dalam jangka pendek. Sikap yang benar dalam
menghadapi persoalan ini adalah kepatuhan kepada diktum disertai pencarian
hikmah di balik itu.Dengan kedua batasan ini maka lingkup produksi dan pada
gilirannya adalah lingkup penawaran itu sendiri dalam ekonomi Islam menjadi
lebih sempit dari pada yang dimiliki oleh ekonomi konvensional. Dengan demikian terdapat dua
penyaringan(filtering) yang membuat wilayah penawaran (domain) dalam ekonomi
Islam menyempit yaitu filosofi kehidupan Islam dan norma moral Islam.
Dalam perspektif ekonomi Islam,
manusia diinjeksi dengan norma moral Islam sehingga nafsu untuk memenuhi
keinginannya tidak selalu dipenuhi. Demikian juga cara untuk memenuhi keinginan
tersebut senantiasa dikaitkan dengan norma moral Islam yang sellau menemaninya
ke mana saja dan di mana saja. Karena itu, semua barang dan jasa yang
diproduksi dan ditawarkan ke pasar mencerminkan kebutuhan riil dan sesuai
dengan tujuan syariah itu sendiri (maqoshidu syariah).Dalam perspektif ini
tidak dimungkinkan produksi barang yang tidak berguna secara syar’i.Kedua,
rasionalitas.Asumsi kedua ini merupakan turunan dari asumsi yang pertama.Jika
ilmu ekonomi konvensional melihat bahwa manusia adalah economic man yang selalu
didorong untuk melampiaskan keinginannya dengan cara apapun, maka asumsi
rasionalitas merupakan ruhnya yang mengilhami seluruh usahanya dalam rangka
memenuhi keinginannya tersebut. Selama manusia menguras tenaga dan pikirannya
untuk memenuhi keinginannya dengan cara apapun, ia adalah makhluk rasional.
Ketika produsen berusaha memaksimalkan keuntunganan, dengan mengabaikan tanggung
jawab sosial, ia adalah makhluk rasional dan tidak perlu dikhawatirkan. Begitu
juga dengan konsumen yang ingin memaksimalkan nilai guna (utility) ketika
membeli suatu produk, maka ia berjalan pada jalur rasionalitas dan hal itu
secara ekonomi adalah baik.
2.7 Faktor
yang mempengaruhi penawaran terhadap suatu barang Faktor yang
mempengaruhi penawaran menurut Ibnu Khaldun adalah banyaknya permintaan tingkat
keuntungan relative (tingkat harga), tingkat usaha manusia (produktifitas)
misalnya besarnya tenaga buruh termasuk termasuk ilmu pengetahuan yang dimiliki
dan keterampilan yang dimiliki, keamanan dan ketenangan serta kemampuan teknik
dan perkembangan secara keseluruhan.
Adapun faktor-faktor yang lain yang
mempengaruhi penawaran terhadap suatu barang:
1. Biaya
dan teknologi
Biaya
dan teknologi adalah dua konsep yang sangat erat berkaitan satu sama lain. Yang
dimaksud dengan biaya adalah biaya yang dikeluarkan untuk memproduksi barang
dan jasa mencakup baiaya tenaga kerja, biaya bahan baku, jika sistem ekonomi
konvensional dalam dalam operasionalnya.
Teknologi
adalah penemuan dan peningkatan teknologi yang diterapkan untuk menurunkan
biaya produksi contohnya adalah penggunaan robot dan komputer.Jika diterapkan
teknologi baru dan sebagainya.
2. Jumlah
penjual
Jumlah
penjual memiliki dampak langsung terhadap penawaran makin banyak jumlah penjual
yang mampu menjual pada tingkat harga tertentu makin tinggi penawaran.
3. Dugaan
tentang masa depan
Aspek
dugaan atau ekspetasi teerhadap masa depan mencakup dugaan mengenai perubahan
harga dari barang tersebut. Misalnya, jika penjual menduga bahwa harga
barangnya akan meningkat dimasa depan, ia akan mengurangi penawarannya pada
saat ini. Akibatnya penawarannya berkurang. Hal ini dilarang oleh nabi, karena
seperti nanti yang akan kita lihat, perilaku ini mengakibatkan harga dipasar
melonjak.
4. Kondisi
alam
Kondisi
alam seperti terjadi banjir, gempa bumi dan sebagainya.Bisa mengakibatkan
penawaran barang-barang tertentu berkurang khususnya barang-barang hasil
pertanian.
2.8 Perbedaan konsep ekonomi Islam dengan
konvensional terhadap teori penawaran
Penawaran
dalam ilmu konvensional
Dijelaskan bahwa penawaran berkorelasi
positif terhadap harga (P).Ini berarti bahwa semakin tinggi suatu harga produk,
semakin memberikan insentif kepada produsen untuk meningkatkan produksinya dan
kemudian menawarkannya kepada konsumen yang membutuhkan.Sebaliknya, semakin
rendah suatu harga produk, semakin berkurang insentif bagi produsen ubntuk
memproduksi dan menawarkannya.Hal ini disebabkan karena makin rendah suatu
harga, makinkecil suatu keuntungan atau malah timbul kerugian. Sebagai suatu
agen ekonomiyang rasional, produsen akan memutuskan produksinya. Dengan
demikian dapatlah digambarkan dalam sebuah diagram dimana sumbu vertical adalah
harga dan sumbu horizontal adalah jumlah produk yang ditawarkan kepada masyarakat bahwa kurva penawaran
sebagai kurva yang naik ke kanan. Kedudukan kurva ini bias berpindah atau
bergeser bergantung kepada faktor-faktor yang mempengaruhinya.
Disamping itu, ongkos produksi juga merupakan
faktor penting dalam menentukan penawaran suatu produk.Ongkos produksi pada
gilirannya ditentukan oleh harga dari faktor input. Perubahan dalam harga-harga
factor input umumnya dikarenakan adanya perubahan dalam laju pajak dan subsidi.
Sekalipun diasumsikan bahwa tidak terjadi perubahan dalam kebijakan fiscal
pemerintah berkaitan dengan perpajakan atau subsidi, masih ada factor lain yang
sangat berperan dalam menentukan kedudukan penawaran dalam perekonomian konvensional.
Kemajuan teknologi berperan sangat penting dalam mengurangi ongkos produksi
karena perubahan dalam teknologi yang lebih maju memungkinkan dipakainya
cara-cara produksi yang jauh lebih efisien dan tentu saja lebih murah daripada
sebelumnya. Dengan demikian dapatlah diringkaskan bahwa aspek penawaran (Qs)
dalam ekonomi konvensional ditentukan oleh beberapa variable antara lain harga
(P), ongkos produksi (C), teknologi (T) dan factor input (Pt), ceteris paribus.
Secara matematis dapat diungkapkan dalam sebuah fungsi umum Qs = f (P, C, T,
Pf). Sekalipun banyak faktor yang mempengaruhi tingkatan penawaran, dalam
analisis ilmu ekonomi hanya menggunakan harga sebagai ukurn utama dalam membuat
diagram penawaran.
Penawaran
dalam ekonomi islam
Secara umum tidak banyak perbedaan antara
teori permintaan konvensional dengan islam sejauh hal itu dikaitkan dengan
variable atau factor yang turut berpengaruh terhadap posisi penawaran. Bahkan
bentuk kurva secara umum pada hakikatnya sama. Satu aspek penting yang memberikan
suatu perbedaan dalam perspektif ini kemungkinan besar berasal dari landasan
filosofi dan moralitas yang didasarkan pada premis nilai-nilai islam. Yang
pertama adalah bahwa islam memandang manusia secara umum, apakah sebagai
konsumen atau produsen, sebagai suatu objek yang terkait dengan nilai-nilai.
Nilai-nilai yang paling pokok yang didorong ole islam dalam kehidupan
perekonomian adalah kesederhanaan, tidak silau dengan gemerlapnya kenikmatan
duniawi (zuhud) dan ekonomis (iqtishad). Inilah nilai-nilai yang seharusnya
menjadi gaya hidup Islamic man. Yang kedua adalah norma-norma islam yang selalu
menemani kehidupan manusia yaitu halal dan haram. Produk-produk dan transaksi
pertukaran barang dan jasa tunduk kepada norma ini. Hal-hal yang diharamkan atas
manusia itu pada hakikatnya adalah barang-barang atau transaksi-transaksi yang
berbahaya bagi diri mereka dan kemaslahatannya.Namun demikian, bahaya yang
ditimbulkan itu tidak selalu dapat diketahui dan dideteksi oleh kemampuan
indrawi atau akal manusia dalam jangka pendek.Sikap yang benar dalam menghadapi
persoalan ini adalah kepatuhan kepada diktum disertai pencarian hikmah dibalik
itu.
Dengan kedua batasan ini maka lingkup
produksi dan pada gilirannya adalah lingkup penawaran itu sendiri dalam ekonomi
islam menjadi lebih sempit daripada yang dimiliki oleh ekonomi konvensional.
BAB III
KESIMPULAN
3.1 Kesimpulan
Permintaan dan penawaran adalah dua
konsep yang mendasari kegiatan perekonomian yang sangat luas.Permintaan dan
penawaran juga merupakan dua kata yang paling sering digunakan oleh para
ekonom, keduanya merupakan kekuatan-kekuatan yang membuat perekonomian pasar
bekerja.
Konsep Ekonomi Islam mengenai
permintaan dan penawaran ini mirip sekali dengan ekonomi konvensional, namun
terdapat batasan-batasan individu untuk berperilaku sesuai dengan aturan
syariah. Dalam ekonomi Islam, norma dan moral Islami merupakan prinsip dasar
Islam dalam melakukan kegiatan ekonomi, sehingga teori ekonomi yang terjadi
menjadi berbeda dengan teori pada ekonomi konvensional.
Konsep
permintaan dalam Islam menilai suatu komoditi (barang dan jasa) tidak semuanya
bisa untuk dikonsumsi atau digunakan, dibedakan antara yang halal maupun yang
haram.Oleh karena itu dalam teori permintaan, Islam membahas permintaan barang
halal, barang haram, dan hubungan diantara keduanya. Sedangkan dalam permintaan
konvensional, semua komoditi dinilai sama, bisa dikonsumsi maupun digunakan.
3.2 Saran
Dari pembahasan yang sudah dijelaskan diatas sebaiknya masyarakat
muslim didunia, lebih khusus di Indonesia karenamasyarakatnya mayoritas muslim,
menerapkan sistem ekonomi Islam dalam kajian permintaan dan penawaran, agar
barang yang kita konsumsi atau gunakan tersebut halal dan berkah
DAFTAR PUSTAKA
Theoryiaslmhasyim.wordpress.com/2013/04/26/teori-permintaan-dalam-islam/
Adiwarman
Karim;Ekonomi Mikro Islami,IIIT Indonesia.Jakarta.2003;
Ekonomi Islam,Suatu
Kajian Kontemporer.Gema Insani Press.Jakarta.2001
T.Gilarso
SJ;Pengantar Ilmu Ekonomi Mikro.Penerbit Kanisius.Yogyakarta.2003
Rahardja dan Maurung
;Uang,perbankan dan ekonomi monete.Fakultas Ekonomi UI.Jakarta.2004
N.Gregory Mankiw ;
Principle of Microeconomics.jilid 1.edesi terjemahan.Erlangga.Jakarta.1998
Syafi’I Antonio ; Bank
Syariah Dari Teori Ke Praktek.
Gema Insani
Press.Jakarta.2001