Selasa, 10 November 2015

Etika Bisnis Perbankan Syariah


Apa itu etika bisnis perbankan syariah?
Sebelumnya, mari kita telaah satu persatu pengertian dari etika, bisnis dan perbankan syariah sendiri itu apa.
Pertama mengenai pengertian Etika. Istilah Etika berasal dari kata Latin “Ethicos” yang berarti kebiasaan.Pengertian etika adalah aturan atau pola-pola dari tingkah laku yang dihasilkan oleh akal manusia untuk dikatakan baik atau buruk.
Banyak orang yang sulit membedakan antara etikadengan moral.Definisi moral yaitu kebiasaan yang diterima oleh suatu masyarakat. Moral tidak akan terbentuk tanpa adanya etika. Contohnya, sebagai manusia yang berakal sehat maka berkata baik dan benar adalah hal baik yang disadari oleh semua orang. Dari pemikiran tersebut maka terbentuklah moral masyarakat untuk selalu berkata jujur.Sehingga orang yang suka berbohong akan dianggap tidak bermoral dan mendapatkan sanksi pengucilan dari masyarakat. Manfaat dari etika itu sendiri yaitu membantu suatu pendirian dalam beragam pandangan dan moral, membantu membedakan mana yang baik dan mana yang buruk, dan membantu seseorang mampu menentukan pendapat.
Selanjutnya, Pengertian Bisnis. Bisnis adalah suatu kegiatan yang menjual barang atau jasa kepada konsumen untuk mendapatkan laba. Selanjutnya, Pengertian etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Beberapa alasan etika digunakan dalam bisnis yaitu Membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi, Mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, Membantu pebisnis atau calon pebisnis dalam menyusun argumentasi moral yang tepat, Menanamkan atau meningkatkan kesadaran akan adanya etika dalam menjalankan bisnis.
Berikut ini adalah ciri bisnis yang beretika yaitu pertama, Ketaatan pada Hukum dan Aturan, maksudnya yaitu dalam menjalankan bisnis, seorang pengusaha wajib menaati segala peraturan atau undang-undang dalam berbisnis. Kedua, Akuntabilitas, yaitu pelaku usaha menerapkan prinsip-prinsip usaha yang sehat dan bertanggungjawab, yang meliputi tahapan perencanaan, perancangan, produksi, pemasaran, penjualan, dan pelayanan penjualan. Ketiga, Responsibilitas, yaitu suatu sikap tanggungjawab atas suatu kerugian yang dikeluhkan konsumen, atau yang didesakkan oleh masyarakat tentang suatu penyimpangan. Keempat, Transparansi, yaitu pelaku bisnis secara terbuka memberikan informasi secara jelas dan efektif kepada konsumen. Kelima, Kejujuran, maksudnya yaitu pelaku usaha mengatakan sesuatu dengan sebenar-benarnya, tanpa ada yang dipalsukan mengenai produk barang/jasa yang diajual. Keenam, Indepedensi, maksudnya yaitu mandiri, tidak dipengaruhi oleh pihak lain. Ketujuh, Empatibisnis yang berempati, maksudnya yaitu bisnis yang bisa memperlakukan pihak lain sebagaimana dirinya mau diperlakukan.
Terdapat beberapa prinsip dalam etika bisnis, (1) prinsip Utilitarianisme, yaitu menghasilkan manfaat (benefit) yang sebesar-besarnya dengan menggunakan biaya yang serendah-rendahannya. (2) prinsip Universalisme, yaitu sebagai suatu ajaran etik berarti sesuatu itu dapat dinilai baik bila dapat memberikan kebaikan kepada orang banyak. (3) Prinsip Rights, Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. (4) Prinsip justice , mengenai mencari rezeki yang halal dan tidak dilarang hukum. Transaksi konsumsi sama-sama atas dasar keadilan tidak ada yang saling mendzalimi. (5) Prinsip virtue etik (keutamaan), yaitu watak yang telah dimiliki seseorang dan memungkinkannya untuk bertingkah laku baik secara moral. (6) RelativitasEtika, pandanganbahwatidakadaprinsip moral yang benarsecara universal, kebenaran semua prinsip moral bersifat relative terhadap budaya atau pilihan individu.
Dalam konsep moralitas, seseorang dalam menjalankan pekerjaan sangat memperhatikan aturan-aturan yang  berlaku dan menghindari setiap perbuatan yang  tidak boleh dilakukan karena melanggar prinsip moralitas pada dirinya sendiri. Pelanggaran etika sering terjadi  di saat moral tidak lagi berfungsi secara utuh. Dan merosotnya  moral terjadi  di saat kebanggaan pada prinsip-prinsip moralitas terabaikan dan diabaikan.
Kemudian, Pengertian etika bisnis dalam ekonomi islam yaitu perilaku etika bisnis (akhlaq al Islamiyah) yang berlandaskan dengan nilai-nilai syariah yang mengedepankan halal dan haram. Maksud perilaku etis disana ialah perilaku yang mengikuti perintah Allah dan menjauhi larangnya. Dalam ekonomi islam, bisnis dan etika tidak harus dipandang sebagai dua hal yang bertentangan. Artinya, jika orientasi bisnis dan upaya investasi akhirat (diniatkan sebagai ibadah dan merupakan totalitas kepatuhan kepada Tuhan), maka bisnis dengan sendirinya harus sejalan dengan kaidah-kaidah moral yang berlandaskan keimanan kepada akhirat.
Beberapa penafsiran mengenai etika bisnis islam. Pertama, penafsiran bersifat berkesinambungan, yaitu adanya konsepsi hubungan manusia dengan manusia dan lingkungannya, serta hubungan manusia dengan Tuhannya, yang dalam bahasa agama dikenal dengan istilah (hablumminallah wa hablumminannas). Kedua, penafsiran bersifat kemanusiaan, merupakan pembatas apa yang seharusnya dilakukan dan apa yang seharusnya tidak dilakukan, maksudnya tidak merugikan diri sendiri, merugikan orang lain, dan sebagai pengemban tugas menjadi Kalifah di dunia. Ketiga, Penafsiran bersifat keadilan, yaitu perbuatan yang sesuai dan tanpa ada yang merasa dirugikan.
Sistem ekonomi adalah sekumpulan komponen atau unsur terdiri atas unit-unit dan agen-agen ekonomi serta lembaga-lembaga (institusi-institusi) ekonomi, yang bukan hanya saling berhubungan dan berinteraksi, melainkan juga sampai tingkat tertentu saling menopang dan mempengaruhi. Di dunia ini terdapat berbagai macam-macam sistem ekonomi yang diterapkan oleh Negara. Sitem ekonomi tersebut antara lain sistem ekonomi tradisional, sistem ekonomi liberal/pasar/bebas, sistem ekonomi komando/terpusat/etatis, dan sistem ekonomi campuran. Tujuan suatu sistem ekonomi yaitu menciptakan satu masyarakat yang adil dan makmur. Keadilan pada hakikatnya adalah memberikan kepada setiap orang apa yang menjadi haknya (to give everybody his own).
Selanjutnya, kita lihat sistem ekonomi islam. Ekonomi Islam merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang diilhami oleh nilai-nilai Islam. Dasar-dasar sitem ekonomi islam yaitu bertujuan untuk mencapai masyarakat yang sejahtera baik di duniadan di akhirat. Keberhasilan sistem ekonomi Islam tergantung kepada sejauh mana penyesuaian yang dapat dilakukan di antara keperluan kebendaan dan keperluan rohani / etika yang diperlukan manusia.
Berikut ini Nilai dasar sistem ekonomi Islam, (1) Hakikat pemilikan adalah kemanfaatan, bukan penguasaan. (2) Keseimbangan ragam aspek dalam diri manusia. (3) Keadilan antar sesama manusia.
Kesimpulannya, kita harus memperhatikan etika dan moral dalam menjalankan bisnis. Jika keduanya tidak dijalankan maka tidak akan berjalannya bisnis secara islami. Jika kita menjalankan bisnis menurut syariat islam maka kita dapat memberikan manfaat dan kesejahteraan bagi seluruh umat yang ada didunia.

Sabtu, 27 September 2014

“PERMINTAAN DAN PENAWARAN DALAM EKONOMI ISLAM”

“PERMINTAAN DAN PENAWARAN DALAM EKONOMI ISLAM”













Disusun oleh :
Nur Fuad Fadilah            (11140850000039)
Hestiawati                       (11140850000023)
Rita Ayu Rahmawati       (11140850000003)
                                                                 




Jurusan Perbankan Syariah
Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta



KATA PENGANTAR

Puji syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena tuntunan, rahmat, dan karunia-Nyalah kita dapat melanjutkan kehidupan kita terutama kita tetap dapat menjalani aktivitas kita sehari-hari sebagai seorang mahasiswa, dan oleh karena perkenalannya pula penulis dapat menyelesaikan makalah ini sebagai bentuk tugas mata kuliah “Ekonomi Mikro Syariah” yang dibawakan oleh Suhenda Wiranata,Dr.,ME .
Makalah ini berjudul “Permintaan dan Penawaran dalam Ekonomi Islam” Dalam menyusun makalah ini, penulis telah berupaya semaksimal mungkin untuk menyajikan yang terbaik sesuai kemampuan penulis. Harapannya, semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi pembaca khususnya mahasiswa terutama dalam menyusun makalah selanjutnya yang dapat digunakan sebagai referensi.
Akhir kata pengantar ini penulis mengucapakan terimakasih kepada Suhenda Wiranata,Dr.,ME. Yang telah membimbing kami dalam proses belajar-mengajar, dan kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini, dan jika ada kritik dan saran yang bersifat membangun penulis akan menerimanya sebagai bahan acuan mengoreksi diri dan kedepannya dapat menyajikan yang lebih baik lagi dari makalah ini.






                                                                                                   Penulis










DAFTAR ISI
Kata Pengantar…………………………………...…………………………………....  i
Daftar Isi………………………………...…………………………………................. ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1   Latar Belakang……………..……………...………………………………….........1
1.2   Rumusan Masalah………………………………...………………………………..1
1.3   Tujuan………………………………...…………………………………................2
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Permintaan………………………………...…………………………...3
2.2 Permintaan dalam Perspekrif Islam………………………………...……………...3
2.3 Faktor yang Mempengaruhi Permintaan……………………………….………......4
2.4 Perbedaan konsep permintaan antara ekonomi Islam dengan ekonomi
konvensional…………………………………………………………………..……….5
2.5 Pengertian Penawaran……………………………………………………………...6
2.6 Penawaran dalam Perspektif Islam………………………………………………...7
2.7 Faktor yang Mempengaruhi Penawaran…………………………………………...8
2.8 Perbedaan konsep permintaan antara ekonomi Islam dengan ekonomi
konvensional…………………………………………………………………..……….9
BAB III KESIMPULAN
3.1 Kesimpulan……………………………………………………………………….11
3.2 Saran………………………………………………………………………...........11
DAFTAR PUSTAKA………………………………………………………………...12







BAB I
PENDAHULUAN
1.1          Latar Belakang Masalah
Dalam kajian ekonomi secara mikro, pembahasan didasarkan pada perilaku individu sebagai pelaku ekonomi yang berperan menentukan tingkat harga dalam proses mekanisme pasar. Mekanisme pasar itu sendiri adalah interaksi yang terjadi antara permintaan (demand) dari sisi konsumen dan penawaran (supply) dari sisi produsen, sehingga harga yang diciptakan merupakan perpaduan dari kekuatan masing-masing pihak tersebut.Oleh karena itu, maka perilaku permintaan dan penawaran merupakan konsep dasar dari kegiatan ekonomi yang lebih luas.
            Pandangan ekonomi Islam terhadap permintaan, penawaran dan mekanisme pasar ini relatif sama dengan ekonomi konvensional ,namun terdapat batasan-batasan dari hukum Islam untuk berperilaku yang sesuai dengan aturan syariah. Dalam ekonomi islam, norma dan moral islami yang merupakan prinsip islam dalam ber-ekonomi, merupakan faktor yang menentukan suatu individu maupun masyarakat dalam melakukan kegiatan ekonominya sehingga teori ekonomi yang terjadi menjadi berbeda dengan teori pada ekonomi konvensional
Seringkali masyarakat susah untuk membedakan teori permintaan dan penawaran dalam ekonomi Islam dengan ekonomi konvensional, memang secara umum teori dan hukum keduanya hamper sama, tetapi jika diperdalam akan terlihat perbedaan antara ekonomi Islam dengan ekonomi konvensional dalam memaparkan teori permintaan dan penawaran.
Untuk dapat mengetahui perbedaan kedua teori tersebut, dalam makalah ini kami menjelaskan secara mendalam pemaparan bagian-bagian yang mana menjadi pembeda antara kedua teori tersebut.Untuk lebih jelasnya kami membahasnya dalam makalah ini.
1.2 Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah yang akan dibahas dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
1.     Apa pengertian dari Permintaan Dan Penawaran ?
2.     Apa penjelasan permintaan dan penawaran dalam Perspektif Ekonomi Islam ?
3.     Faktor apa yang mempengaruhi permintaan dan penawaran terhadap suatu barang ?
4.     Seperti apakah perbedaan konsep permintaan ?
1.3 Tujuan
Adapun tujuan penulisan dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
1.     Untuk memahami dan megetahui pengertian permintaan dan penawaran dalam ekonomi Islam dan konvensional
2.     Untuk mengetahui faktor-faktor yang memengaruhi permitaan dan penawaran.
3.     Menjelaskan konsep dan teori ekonomi Islam mengenai permintaan dan penawaran
4.     Untuk mengetahui perbedaan konsep antara ekonomi Islam dengan konvensional mengenai teori permintaan dan penawaran






















BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian dari Permintaan
Secara umum permintaan adalah banyaknya jumlah barang yang diminta pada suatu pasar tertentu dengan tingkat harga tertentu pada tingkat pendapatan tertentu .Besar kecilnya perubahan permintaan ditentukan oleh besar kecilnya perubahan harga.Jika ini terjadi maka berlaku perbandingan terbalik antara harga terhadap harga permintaan dan berbanding lurus dengan penawaran.Hukum permintaan menyatakan “bila harga suatu barang naik, maka permintaan barang tersebut turun, sebaliknya jika harga suatu barang turun maka permintaan terhadap suatu barang tersebut akan naik”.
Menurut N.Gregory Mankiw dalam bukunya yang berjudul “pengantar mikro ekonomi” menyebutkan bahwa permintaan adalah sejumlah barang yang diinginkan dan dapat dibeli oleh pembeli.kita tahu bahwa untuk barang apapun, ada banyak hal yang menentukan jumlah yang akan diminta pembeli, namun ketika kita menganalisis bagaimana pasar bekerja, suatu hal yang sangat berperan adalah harga barang tersebut.
Jumlah permintaan barang menurun ketika harga barang naik dan meningkat ketika harga barang turun.Hal ini berarti jumlah permintaan barang berbanding terbalik dengan harga. Hubungan antara harga dengan jumlah permintaan ini berlaku untuk hamper semua barang dalam ekonomi, dan dalam kenyataannya, para ekonom dimanapun menyebut hal ini sebagai hukum permintaan. Jika hal-hal lain tetap, ketika suatu barang naik jumlah permintaan untuk barang tersebut akan turun. Sebaliknya ketika harga turun jumlah permintaan naik.(N.Gregory Mankiw, Principle of Micro Economic, jilid 1, edisi Asia,Salemba Empat, Jakarta: 2012)

2.2 Konsep permintaan dalam Perspektif Ekonomi Islam
            Konsep permintaan dalam islam menilai suatu komoditi (barang atau jasa) tidak semuanya bisa dikonsumsi maupun digunakan, dibedakan antara yang halal dengan yang haram .Oleh karena itu, dalam teori permintan Islami membahas permintaan barang halal, sedangkan dalam permintaan konvensional, semua komoditi dinilai sama, bisa dikonsumsi dan digunakan.
QS. Al Maidah: 87-88
يَاِ اَيُّهَا ا لَّذِ يْنَ آ مَنُوْا لَ تُحَرِّمُوا طَيِّبَتِ مَا اَحَلَّ اللهُ لَكُمْ
وَلَاتَعْتَدُوْ,اِنَّاللهَ لَايُحِبُّ الْمُعْتَدِيْن (87)         
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang telah dihalalkan bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas“

 وَكُلُوْامِمَّا رَزَقَكُمُ اللهُ حَلَلاً طَيِّبً,وَّاتَّقُوْاللهَ الَّذِيْ اَنْتُمْ بِهِي مُعْمِنُنَ (88)

“ Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertaqwalah kepada Allah Yang kamu beriman kepada-Nya” .
Menurut Ibnu Taimiyah, permintaan suatu barang adalah hasrat terhadap sesuatu, yang digambarkan dengan istilah raghbah fil al-syai. Yang diartikan sebagai Jumlah barang yang diminta.secara garis besar, permintaan dalam ekonomi Islam sama dengan ekonomi konvensional, namun ada batasan batasan tertentu yang harus diperhatikan oleh individu muslim dalam keinginannya. Islam mengharuskan untuk mengkonsumsi barang yang halal lagi thoyyib. Aturan Islam melarang seorang muslim memakan barang yang haram, kecuali dalam keadaan darurat dimana apabila barang tersebut tidak dimakan, maka akan berpengaruh pada kesehatan muslim tersebut.
Selain itu, dakam ajaran Islam orang yang mempunyai banyak uang tidak diperbolehkan membelanjakan uangnya semau hatinya.Batasan anggaran belum cukup untuk membatasi konsumsi. Batasan lain yang perlu diperhatikan adalah seorang muslim tidak boleh berlebihan (ishrof), dan harus mengutamakan kebaikan (maslahah)islam tidak menganjurkan permintaan suatu barang dengan tujua kemegahan, kemewahan, kemubadziran. Bahkan Islam memerintahkan bagi yang sudah mencapai nishab, untuk menyisihkan dari anggarannya untuk membayar zakat, infaq, dan shodaqoh.

2.3 Faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan
Ibnu Taimiyah dalam kitab Majmu’ Fatawa  menjelaskan, bahwa hal-hal yang mempengaruhi  permintaan suatu barang antara lain:
1)    Keinginan atau selera masyarakat terhadap suatu barang yang berbeda daan selalu berubah-ubah. Dimana ketika masyarakat telah memiliki selera terhadap suatu barang maka hal ini akan mempengaruhi jumlah permintaan terhadap barang tersebut.
2)    Jumlah para peminat terhadap suatu barang. Jika jumlah masyarakat yang menginginkan barang tersebut semakin banyak, maka harga barang tersebut akan semakin meningkat.
3)    Kualitas pembeli (al-mu’awid). Dimana tingkat pendapatan merupakan salah satu cirri kualitas pembeli yang baik. Semakin besar tingkat pendapatan, semakin tinggi kualitas manyarakat untuk membeli
4)    Lemah atau kuatnya kebutuhan suatu barang. Apabila kebutuhan terhadap suatu barang itu tinggi maka permintan terhadap barang itu juga tinggi
5)    Cara pembayaran (tunai atau angsuran).Jika pembelian barang tersebut dengan transaksi tunai, biasanya permintaannya lebih tinggi
6)    Besarnya biaya transaksi. Apabila biaya transaksi dari suatu barang rendah, maka permintaan akan meningkat

2.4 Perbedaan konsep ekonomi Islam dengan konvensional terhadap teori permintaan
Definisi dan factor-faktor yang mempengaruhi terhadap permintaan, antara permintaan konvensional dan islam mempunyai kesamaan. Ini dikarenakan bahwa keduanya merupakan hasil dari penelitian kenyataan di lapangan (empiris) dari tiap-tiap unit ekonomi.
Namun terdapat perbedaan yang mendasar diantara keduanya, diantaranya:
1.     Perbedaan utama antara kedua teori tersebut tentunya adalah mengenai sumber hukum dan adanya batasan syariah dalam teori permintaan islami. Permintaan islam berprinsip pada entitas utamanya yaitu islam sebagai pedoman hidup yang langsung dibimbing oleh Allah SWT. Permintaan islam secara jelas mengakui bahwa sumber ilmu tidak hanya berasal dari pengalaman berupa data-data yang kemudian mengkristal menjadi teori-teori, tetapi juga berasal dari firman-firman Tuhan (relevation), yang menggambarkan bahwa ekonomi islam didominasi oleh variable keyakinan religi dalam mekanisme sitemnya.
Sementara itu dalam ekonomi konvensional filosofi dasarnya terfokus pada tujuan keuntungan dan materialisme.Hl ini wajar saja karena sumber inspirasi ekonomi konvensional adalah akal manusia yang tergambar pada daya kreatifitas, daya olah informasi dan imajinasi manusia.Padahal akal manusia merupakan ciptaan Tuhan, dan memiliki keterbatasan bila dibandingkan dengan kemampuan.
2.     Konsep permintaan dalam islam menilai suatu komoditi tidak semuanya bias untuk dikonsumsi maupun digunakan, dibedakan anatara yang halal maupun yang haram. Allah terlah berfirman dalam surat Al-Maidah ayat 87-88 :
“Hai orang-orang yang ebriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Dan makanlah makanan yang halala lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya.
Oleh karenanya dalam teori permintaan islam membahas permintaan barang halal, barang haram, dan hubungan antara keduanya. Sedangkan dalam permintaan konvensional, semua komoditi dinilai sama, bisa dikonsumsi atau digunakan.
3.     Dalam motif permintaan islam menekankan pada tingkat kebutuhan konsumen terhadap barang tersebut sedangkan motif permintaan konvensional lebih didominasi oleh nilai-niali kepuasan (interest). Konvensional menilai bahwa egoisme merupakan nilai yang konsisten dalam mempengaruhi seluruh aktivitas manusia.
Permintaan islam bertujuan mendapatkan kesejahteraan atau kemenangan akhirat (falah) sebagai turunan dari keyakinan bahwa ada kehidupan yang abadi setelah kematian yaitu kehidupan akhirat, sehingga anggaran yang ada harus disisihkan sebagai bekal untuk kehidupan akhirat.

2.5 Pengertian dari Penawaran
            Teori mikro ekonomi selalu didefinisikan oleh ahli ahli ekonomi sebagai sutau bidang studi dalam ilmu ekonomi yang menerangkan tentang kegiatan dalam bagian bagian kecil dari keseluruhan perekonomian, salah satunya teori penawaran.
Penawaran (supply) dalam ilmu ekonomi adalah banyaknya barang atau jasa yang tersedia dan dapat ditawarkan oleh produsen kepada konsumen pada setiap waktu tertentu.Jadi penawaran dapat didefinisikan yaitu banyaknya barang yang ditawarkan oleh penjual pada suatu pasar tertentu, pada periode tertentu, dan pada tingkat harga tertentu.
Hukum penawaran menerangkan apabila harga sesuatu barang meningkat, kuantitas barang ditawar akan meningkat dan apabila harga sesuatu barang menurun, kuantitas barang yang ditawar akan menurun. Hukum ini menunjukkan wujud hubungan positif antara tingkat harga dan kuantitas barang yang ditawar. Hal ini disebabkan karena harga yang tinggi member keuntungan yang lebih kepada produsen, jadi produsen akan menawarkan lebih banyak barang. Harga yang tinggi menyebakan produsen berpendapat barang tersebut sangat diminta oleh konsumen tetapi penawarannya kurang di pasaran. Produsen akan menambahkan penawaran untuk memenuhi permintaan.
Teori penawaran yaitu teori yang menerangkan sifat penjual dalam menawarkan barang yang akan dijual. Gerakan sepanjang dan pergeseran kurva penawaran perubahan dalam jumlah yang ditawarkan dapat berlaku sebagai akibat dari pergeseran kurva penawaran. Dengan kata lain definisi penawaran bsa juga dijelaskan dengan proses atau gejala sustitusi pada umumnya sumber sumber dan teknik produksi yang digunakan oleh seorang produsen dapat digunakan untuk memproduksi berbagai macam dan jumlah produk.

2.6 Konsep penawaran dalamperspektifekonomi Islam
Membahas teori penawaran Islami, kita harus kembali kepada sejarah penciptaan manusia.Bumi dan manusia tidak diciptakan pada saat yang bersamaan.Dalam memanfaatkan alam yang telah disediakan Allah bagi keperluan manusia, larangan yang harus dipatuhi adalah “Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi”.Larangan ini tersebar di banyak tempat dalam Al-Qur'an dan betapa Allah sangat membenci mereka yang berbuat kerusakan di muka bumi.
Secara umum tidak banyak perbedaan antara teori permintaan konvensional dengan Islami sejauh hal itu dikaitkan dengan variabel atau faktor yang turut berpengaruh terhadap posisi penawaran. Bahkan bentuk kurva secara umum pada hakekatnya sama. Satu aspek penting yang memberikan suatu perbedaan dalam pespektif ini kemungkinan besar berasal dari landasan filosofi dan moralitas yang didasarkan pada premis nilai-nilai Islam.
Yang pertama adalah bahwa Islam memandang manusia secara umum, apakah sebagai konsumen atau produsen, sebagai suatu objek yang terkait dengan nilai-nilai.Nilai-nilai yang paling pokok yang didorong oleh Islam dalam kehidupan perekonomian adalah kesederhanaan, tidak silau dengan gemerlapnya kenikmatan duniawi (zuhud) dan ekonomis (iqtishad). Inilah nilai-nilai yang seharusnya menjadi trend gaya hidup Islamic man. Yang kedua adalah norma-norma Islam yang selalu menemani kehidupan manusia yaitu halal dan haram. Produk-produk dan transaksi pertukaran barang dan jasa tunduk kepada norma ini. Hal-hal yang diharamkan atas manusia itu pada hakekatnya adalah barang-narang atau transaksi-transaksi yang berbahaya bagi diri mereka dan kemaslahatannya.
Namun demikian, bahaya yang ditimbulkan itu tidak selalu dapat diketahui dan dideteksi oleh kemampuan indrawi atau akal manusia dalam jangka pendek. Sikap yang benar dalam menghadapi persoalan ini adalah kepatuhan kepada diktum disertai pencarian hikmah di balik itu.Dengan kedua batasan ini maka lingkup produksi dan pada gilirannya adalah lingkup penawaran itu sendiri dalam ekonomi Islam menjadi lebih sempit dari pada yang dimiliki oleh ekonomi konvensional. Dengan demikian terdapat dua penyaringan(filtering) yang membuat wilayah penawaran (domain) dalam ekonomi Islam menyempit yaitu filosofi kehidupan Islam dan norma moral Islam.
Dalam perspektif ekonomi Islam, manusia diinjeksi dengan norma moral Islam sehingga nafsu untuk memenuhi keinginannya tidak selalu dipenuhi. Demikian juga cara untuk memenuhi keinginan tersebut senantiasa dikaitkan dengan norma moral Islam yang sellau menemaninya ke mana saja dan di mana saja. Karena itu, semua barang dan jasa yang diproduksi dan ditawarkan ke pasar mencerminkan kebutuhan riil dan sesuai dengan tujuan syariah itu sendiri (maqoshidu syariah).Dalam perspektif ini tidak dimungkinkan produksi barang yang tidak berguna secara syar’i.Kedua, rasionalitas.Asumsi kedua ini merupakan turunan dari asumsi yang pertama.Jika ilmu ekonomi konvensional melihat bahwa manusia adalah economic man yang selalu didorong untuk melampiaskan keinginannya dengan cara apapun, maka asumsi rasionalitas merupakan ruhnya yang mengilhami seluruh usahanya dalam rangka memenuhi keinginannya tersebut. Selama manusia menguras tenaga dan pikirannya untuk memenuhi keinginannya dengan cara apapun, ia adalah makhluk rasional. Ketika produsen berusaha memaksimalkan keuntunganan, dengan mengabaikan tanggung jawab sosial, ia adalah makhluk rasional dan tidak perlu dikhawatirkan. Begitu juga dengan konsumen yang ingin memaksimalkan nilai guna (utility) ketika membeli suatu produk, maka ia berjalan pada jalur rasionalitas dan hal itu secara ekonomi adalah baik.

2.7 Faktor yang mempengaruhi penawaran terhadap suatu barang                              Faktor yang mempengaruhi penawaran menurut Ibnu Khaldun adalah banyaknya permintaan tingkat keuntungan relative (tingkat harga), tingkat usaha manusia (produktifitas) misalnya besarnya tenaga buruh termasuk termasuk ilmu pengetahuan yang dimiliki dan keterampilan yang dimiliki, keamanan dan ketenangan serta kemampuan teknik dan perkembangan secara keseluruhan.
Adapun faktor-faktor yang lain yang mempengaruhi penawaran terhadap suatu barang:
1.       Biaya dan teknologi
Biaya dan teknologi adalah dua konsep yang sangat erat berkaitan satu sama lain. Yang dimaksud dengan biaya adalah biaya yang dikeluarkan untuk memproduksi barang dan jasa mencakup baiaya tenaga kerja, biaya bahan baku, jika sistem ekonomi konvensional dalam dalam operasionalnya.
Teknologi adalah penemuan dan peningkatan teknologi yang diterapkan untuk menurunkan biaya produksi contohnya adalah penggunaan robot dan komputer.Jika diterapkan teknologi baru dan sebagainya.
2.       Jumlah penjual
Jumlah penjual memiliki dampak langsung terhadap penawaran makin banyak jumlah penjual yang mampu menjual pada tingkat harga tertentu makin tinggi penawaran.
3.       Dugaan tentang masa depan
Aspek dugaan atau ekspetasi teerhadap masa depan mencakup dugaan mengenai perubahan harga dari barang tersebut. Misalnya, jika penjual menduga bahwa harga barangnya akan meningkat dimasa depan, ia akan mengurangi penawarannya pada saat ini. Akibatnya penawarannya berkurang. Hal ini dilarang oleh nabi, karena seperti nanti yang akan kita lihat, perilaku ini mengakibatkan harga dipasar melonjak.
4.       Kondisi alam
Kondisi alam seperti terjadi banjir, gempa bumi dan sebagainya.Bisa mengakibatkan penawaran barang-barang tertentu berkurang khususnya barang-barang hasil pertanian.

2.8 Perbedaan konsep ekonomi Islam dengan konvensional terhadap teori penawaran
Penawaran dalam ilmu konvensional
Dijelaskan bahwa penawaran berkorelasi positif terhadap harga (P).Ini berarti bahwa semakin tinggi suatu harga produk, semakin memberikan insentif kepada produsen untuk meningkatkan produksinya dan kemudian menawarkannya kepada konsumen yang membutuhkan.Sebaliknya, semakin rendah suatu harga produk, semakin berkurang insentif bagi produsen ubntuk memproduksi dan menawarkannya.Hal ini disebabkan karena makin rendah suatu harga, makinkecil suatu keuntungan atau malah timbul kerugian. Sebagai suatu agen ekonomiyang rasional, produsen akan memutuskan produksinya. Dengan demikian dapatlah digambarkan dalam sebuah diagram dimana sumbu vertical adalah harga dan sumbu horizontal adalah jumlah produk yang ditawarkan  kepada masyarakat bahwa kurva penawaran sebagai kurva yang naik ke kanan. Kedudukan kurva ini bias berpindah atau bergeser bergantung kepada faktor-faktor yang mempengaruhinya.
Disamping itu, ongkos produksi juga merupakan faktor penting dalam menentukan penawaran suatu produk.Ongkos produksi pada gilirannya ditentukan oleh harga dari faktor input. Perubahan dalam harga-harga factor input umumnya dikarenakan adanya perubahan dalam laju pajak dan subsidi. Sekalipun diasumsikan bahwa tidak terjadi perubahan dalam kebijakan fiscal pemerintah berkaitan dengan perpajakan atau subsidi, masih ada factor lain yang sangat berperan dalam menentukan kedudukan penawaran dalam perekonomian konvensional. Kemajuan teknologi berperan sangat penting dalam mengurangi ongkos produksi karena perubahan dalam teknologi yang lebih maju memungkinkan dipakainya cara-cara produksi yang jauh lebih efisien dan tentu saja lebih murah daripada sebelumnya. Dengan demikian dapatlah diringkaskan bahwa aspek penawaran (Qs) dalam ekonomi konvensional ditentukan oleh beberapa variable antara lain harga (P), ongkos produksi (C), teknologi (T) dan factor input (Pt), ceteris paribus. Secara matematis dapat diungkapkan dalam sebuah fungsi umum Qs = f (P, C, T, Pf). Sekalipun banyak faktor yang mempengaruhi tingkatan penawaran, dalam analisis ilmu ekonomi hanya menggunakan harga sebagai ukurn utama dalam membuat diagram penawaran.
Penawaran dalam ekonomi islam
Secara umum tidak banyak perbedaan antara teori permintaan konvensional dengan islam sejauh hal itu dikaitkan dengan variable atau factor yang turut berpengaruh terhadap posisi penawaran. Bahkan bentuk kurva secara umum pada hakikatnya sama. Satu aspek penting yang memberikan suatu perbedaan dalam perspektif ini kemungkinan besar berasal dari landasan filosofi dan moralitas yang didasarkan pada premis nilai-nilai islam. Yang pertama adalah bahwa islam memandang manusia secara umum, apakah sebagai konsumen atau produsen, sebagai suatu objek yang terkait dengan nilai-nilai. Nilai-nilai yang paling pokok yang didorong ole islam dalam kehidupan perekonomian adalah kesederhanaan, tidak silau dengan gemerlapnya kenikmatan duniawi (zuhud) dan ekonomis (iqtishad). Inilah nilai-nilai yang seharusnya menjadi gaya hidup Islamic man. Yang kedua adalah norma-norma islam yang selalu menemani kehidupan manusia yaitu halal dan haram. Produk-produk dan transaksi pertukaran barang dan jasa tunduk kepada norma ini. Hal-hal yang diharamkan atas manusia itu pada hakikatnya adalah barang-barang atau transaksi-transaksi yang berbahaya bagi diri mereka dan kemaslahatannya.Namun demikian, bahaya yang ditimbulkan itu tidak selalu dapat diketahui dan dideteksi oleh kemampuan indrawi atau akal manusia dalam jangka pendek.Sikap yang benar dalam menghadapi persoalan ini adalah kepatuhan kepada diktum disertai pencarian hikmah dibalik itu.
Dengan kedua batasan ini maka lingkup produksi dan pada gilirannya adalah lingkup penawaran itu sendiri dalam ekonomi islam menjadi lebih sempit daripada yang dimiliki oleh ekonomi konvensional.



BAB III
KESIMPULAN
3.1 Kesimpulan
Permintaan dan penawaran adalah dua konsep yang mendasari kegiatan perekonomian yang sangat luas.Permintaan dan penawaran juga merupakan dua kata yang paling sering digunakan oleh para ekonom, keduanya merupakan kekuatan-kekuatan yang membuat perekonomian pasar bekerja.
Konsep Ekonomi Islam mengenai permintaan dan penawaran ini mirip sekali dengan ekonomi konvensional, namun terdapat batasan-batasan individu untuk berperilaku sesuai dengan aturan syariah. Dalam ekonomi Islam, norma dan moral Islami merupakan prinsip dasar Islam dalam melakukan kegiatan ekonomi, sehingga teori ekonomi yang terjadi menjadi berbeda dengan teori pada ekonomi konvensional.
Konsep permintaan dalam Islam menilai suatu komoditi (barang dan jasa) tidak semuanya bisa untuk dikonsumsi atau digunakan, dibedakan antara yang halal maupun yang haram.Oleh karena itu dalam teori permintaan, Islam membahas permintaan barang halal, barang haram, dan hubungan diantara keduanya. Sedangkan dalam permintaan konvensional, semua komoditi dinilai sama, bisa dikonsumsi maupun digunakan.

3.2 Saran
Dari pembahasan yang sudah dijelaskan diatas sebaiknya masyarakat muslim didunia, lebih khusus di Indonesia karenamasyarakatnya mayoritas muslim, menerapkan sistem ekonomi Islam dalam kajian permintaan dan penawaran, agar barang yang kita konsumsi atau gunakan tersebut halal dan berkah










DAFTAR PUSTAKA
Theoryiaslmhasyim.wordpress.com/2013/04/26/teori-permintaan-dalam-islam/
Adiwarman Karim;Ekonomi Mikro Islami,IIIT Indonesia.Jakarta.2003;
Ekonomi Islam,Suatu Kajian Kontemporer.Gema Insani Press.Jakarta.2001
T.Gilarso SJ;Pengantar Ilmu Ekonomi Mikro.Penerbit Kanisius.Yogyakarta.2003
Rahardja dan Maurung ;Uang,perbankan dan ekonomi monete.Fakultas Ekonomi UI.Jakarta.2004
N.Gregory Mankiw ; Principle of Microeconomics.jilid 1.edesi terjemahan.Erlangga.Jakarta.1998
Syafi’I Antonio ; Bank Syariah Dari Teori Ke Praktek.
Gema Insani Press.Jakarta.2001