Selasa, 10 November 2015

Etika Bisnis Perbankan Syariah


Apa itu etika bisnis perbankan syariah?
Sebelumnya, mari kita telaah satu persatu pengertian dari etika, bisnis dan perbankan syariah sendiri itu apa.
Pertama mengenai pengertian Etika. Istilah Etika berasal dari kata Latin “Ethicos” yang berarti kebiasaan.Pengertian etika adalah aturan atau pola-pola dari tingkah laku yang dihasilkan oleh akal manusia untuk dikatakan baik atau buruk.
Banyak orang yang sulit membedakan antara etikadengan moral.Definisi moral yaitu kebiasaan yang diterima oleh suatu masyarakat. Moral tidak akan terbentuk tanpa adanya etika. Contohnya, sebagai manusia yang berakal sehat maka berkata baik dan benar adalah hal baik yang disadari oleh semua orang. Dari pemikiran tersebut maka terbentuklah moral masyarakat untuk selalu berkata jujur.Sehingga orang yang suka berbohong akan dianggap tidak bermoral dan mendapatkan sanksi pengucilan dari masyarakat. Manfaat dari etika itu sendiri yaitu membantu suatu pendirian dalam beragam pandangan dan moral, membantu membedakan mana yang baik dan mana yang buruk, dan membantu seseorang mampu menentukan pendapat.
Selanjutnya, Pengertian Bisnis. Bisnis adalah suatu kegiatan yang menjual barang atau jasa kepada konsumen untuk mendapatkan laba. Selanjutnya, Pengertian etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Beberapa alasan etika digunakan dalam bisnis yaitu Membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi, Mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, Membantu pebisnis atau calon pebisnis dalam menyusun argumentasi moral yang tepat, Menanamkan atau meningkatkan kesadaran akan adanya etika dalam menjalankan bisnis.
Berikut ini adalah ciri bisnis yang beretika yaitu pertama, Ketaatan pada Hukum dan Aturan, maksudnya yaitu dalam menjalankan bisnis, seorang pengusaha wajib menaati segala peraturan atau undang-undang dalam berbisnis. Kedua, Akuntabilitas, yaitu pelaku usaha menerapkan prinsip-prinsip usaha yang sehat dan bertanggungjawab, yang meliputi tahapan perencanaan, perancangan, produksi, pemasaran, penjualan, dan pelayanan penjualan. Ketiga, Responsibilitas, yaitu suatu sikap tanggungjawab atas suatu kerugian yang dikeluhkan konsumen, atau yang didesakkan oleh masyarakat tentang suatu penyimpangan. Keempat, Transparansi, yaitu pelaku bisnis secara terbuka memberikan informasi secara jelas dan efektif kepada konsumen. Kelima, Kejujuran, maksudnya yaitu pelaku usaha mengatakan sesuatu dengan sebenar-benarnya, tanpa ada yang dipalsukan mengenai produk barang/jasa yang diajual. Keenam, Indepedensi, maksudnya yaitu mandiri, tidak dipengaruhi oleh pihak lain. Ketujuh, Empatibisnis yang berempati, maksudnya yaitu bisnis yang bisa memperlakukan pihak lain sebagaimana dirinya mau diperlakukan.
Terdapat beberapa prinsip dalam etika bisnis, (1) prinsip Utilitarianisme, yaitu menghasilkan manfaat (benefit) yang sebesar-besarnya dengan menggunakan biaya yang serendah-rendahannya. (2) prinsip Universalisme, yaitu sebagai suatu ajaran etik berarti sesuatu itu dapat dinilai baik bila dapat memberikan kebaikan kepada orang banyak. (3) Prinsip Rights, Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. (4) Prinsip justice , mengenai mencari rezeki yang halal dan tidak dilarang hukum. Transaksi konsumsi sama-sama atas dasar keadilan tidak ada yang saling mendzalimi. (5) Prinsip virtue etik (keutamaan), yaitu watak yang telah dimiliki seseorang dan memungkinkannya untuk bertingkah laku baik secara moral. (6) RelativitasEtika, pandanganbahwatidakadaprinsip moral yang benarsecara universal, kebenaran semua prinsip moral bersifat relative terhadap budaya atau pilihan individu.
Dalam konsep moralitas, seseorang dalam menjalankan pekerjaan sangat memperhatikan aturan-aturan yang  berlaku dan menghindari setiap perbuatan yang  tidak boleh dilakukan karena melanggar prinsip moralitas pada dirinya sendiri. Pelanggaran etika sering terjadi  di saat moral tidak lagi berfungsi secara utuh. Dan merosotnya  moral terjadi  di saat kebanggaan pada prinsip-prinsip moralitas terabaikan dan diabaikan.
Kemudian, Pengertian etika bisnis dalam ekonomi islam yaitu perilaku etika bisnis (akhlaq al Islamiyah) yang berlandaskan dengan nilai-nilai syariah yang mengedepankan halal dan haram. Maksud perilaku etis disana ialah perilaku yang mengikuti perintah Allah dan menjauhi larangnya. Dalam ekonomi islam, bisnis dan etika tidak harus dipandang sebagai dua hal yang bertentangan. Artinya, jika orientasi bisnis dan upaya investasi akhirat (diniatkan sebagai ibadah dan merupakan totalitas kepatuhan kepada Tuhan), maka bisnis dengan sendirinya harus sejalan dengan kaidah-kaidah moral yang berlandaskan keimanan kepada akhirat.
Beberapa penafsiran mengenai etika bisnis islam. Pertama, penafsiran bersifat berkesinambungan, yaitu adanya konsepsi hubungan manusia dengan manusia dan lingkungannya, serta hubungan manusia dengan Tuhannya, yang dalam bahasa agama dikenal dengan istilah (hablumminallah wa hablumminannas). Kedua, penafsiran bersifat kemanusiaan, merupakan pembatas apa yang seharusnya dilakukan dan apa yang seharusnya tidak dilakukan, maksudnya tidak merugikan diri sendiri, merugikan orang lain, dan sebagai pengemban tugas menjadi Kalifah di dunia. Ketiga, Penafsiran bersifat keadilan, yaitu perbuatan yang sesuai dan tanpa ada yang merasa dirugikan.
Sistem ekonomi adalah sekumpulan komponen atau unsur terdiri atas unit-unit dan agen-agen ekonomi serta lembaga-lembaga (institusi-institusi) ekonomi, yang bukan hanya saling berhubungan dan berinteraksi, melainkan juga sampai tingkat tertentu saling menopang dan mempengaruhi. Di dunia ini terdapat berbagai macam-macam sistem ekonomi yang diterapkan oleh Negara. Sitem ekonomi tersebut antara lain sistem ekonomi tradisional, sistem ekonomi liberal/pasar/bebas, sistem ekonomi komando/terpusat/etatis, dan sistem ekonomi campuran. Tujuan suatu sistem ekonomi yaitu menciptakan satu masyarakat yang adil dan makmur. Keadilan pada hakikatnya adalah memberikan kepada setiap orang apa yang menjadi haknya (to give everybody his own).
Selanjutnya, kita lihat sistem ekonomi islam. Ekonomi Islam merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang diilhami oleh nilai-nilai Islam. Dasar-dasar sitem ekonomi islam yaitu bertujuan untuk mencapai masyarakat yang sejahtera baik di duniadan di akhirat. Keberhasilan sistem ekonomi Islam tergantung kepada sejauh mana penyesuaian yang dapat dilakukan di antara keperluan kebendaan dan keperluan rohani / etika yang diperlukan manusia.
Berikut ini Nilai dasar sistem ekonomi Islam, (1) Hakikat pemilikan adalah kemanfaatan, bukan penguasaan. (2) Keseimbangan ragam aspek dalam diri manusia. (3) Keadilan antar sesama manusia.
Kesimpulannya, kita harus memperhatikan etika dan moral dalam menjalankan bisnis. Jika keduanya tidak dijalankan maka tidak akan berjalannya bisnis secara islami. Jika kita menjalankan bisnis menurut syariat islam maka kita dapat memberikan manfaat dan kesejahteraan bagi seluruh umat yang ada didunia.